Pajak atas biaya Stripe untuk bisnis yang berlokasi di Selandia Baru

Untuk pemilik akun Stripe di Selandia Baru, pajak barang dan jasa (GST) diberlakukan pada biaya Stripe tertentu untuk produk dan layanan (seperti Connect, perangkat keras Terminal, dan Radar) dengan tarif standar yang berlaku. Charge GST diterapkan di samping biaya produk dan layanan Stripe.

Anda akan diberikan faktur pajak bulanan untuk GST yang di-charge pada biaya Stripe Anda. Faktur tersebut akan dikirim ke email Anda dengan subjek "Faktur pajak baru kini tersedia untuk dilihat", dan Anda juga dapat mengaksesnya di situs web platform Anda. Anda dapat mempelajari informasi selengkapnya tentang faktur pajak Faktur Pajak.