Pajak atas biaya Stripe untuk bisnis yang berlokasi di Italia

Bagi pemilik akun Stripe di Italia, pajak pertambahan nilai (PPn) dikenakan pada semua biaya Stripe sesuai tarif standar yang berlaku.

PPn di-charge sebagai tambahan atas biaya produk dan layanan Stripe.

Anda akan mendapatkan invoice elektronik pajak bulanan yang dikirim ke saluran tujuan lewat SDI untuk PPn yang di-charge ke biaya Stripe. Invoice elektronik merupakan satu-satunya dokumen yang digunakan untuk keperluan pajak. Perhatikan, rekening koran PDF yang dapat diakses lewat situs web platform Anda hanyalah ringkasan biaya yang di-charge dan tidak mewakili dokumen yang akan digunakan untuk keperluan pajak. Invoice tersebut akan dikirimkan ke email Anda dengan perihal "Invoice pajak baru kini tersedia untuk dilihat".

Informasi tambahan

Untuk informasi tambahan mengenai persyaratan pembuatan invoice elektronik pajak, kunjungilah artikel di bawah ini:

Pertanyaan Umum mengenai persyaratan pembuatan invoice elektronik PPn di Italia

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda dan untuk pemasaran. Baca kebijakan cookie kami atau kelola cookie.