Faktur Pajak

Faktur pajak adalah laporan bulanan biaya Stripe dan pajak atas biaya Stripe yang diterbitkan Stripe untuk pelanggan.

Stripe dapat memungut pajak penjualan, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak barang dan jasa (GST), atau pajak tidak langsung serupa pada produk dan layanan Stripe, serta faktur pajak bulanan yang memerinci jumlah biaya dan pajak yang di-charge untuk tiap produk. Undang-undang perpajakan di beberapa negara mungkin mengharuskan Stripe menerbitkan faktur pajak untuk pemilik akun, yang dapat digunakan dalam penyampaian pernyataan pajak guna mengeklaim kredit pajak untuk jumlah pajak yang dibayarkan kepada Stripe. Di negara-negara yang memiliki PPN atau sistem pajak serupa seperti GST, faktur pajak juga dikenal sebagai faktur PP atau faktur GST.

Periksa persyaratan khusus di negara Anda mengenai penerimaan faktur pajak bulanan, dan pastikan telah memberikan semua informasi yang diperlukan di situs web platform Anda.

Pelajari selengkapnya dengan membaca artikel di bawah ini:

Perpajakan Global atas biaya Stripe

Faktur Pajak

Mengakses faktur pajak untuk biaya Stripe