Invoicing elektronik, atau “e-invoicing,” adalah cara pengiriman atau penerimaan invoice dalam format elektronik terstandardisasi yang dapat dibaca oleh mesin (bukan format yang tidak terstruktur, seperti PDF yang dikirimkan melalui email atau invoice kertas).
Persyaratan untuk format invoicing elektronik tertentu (seperti XML, JSON, atau UBL) serta jaringan transmisi (seperti jaringan PEPPOL global atau SDI di Italia) bervariasi di tiap-tiap negara. Untuk wilayah tertentu yang memiliki mandat invoicing elektronik, mungkin ada persyaratan tambahan untuk melaporkan data invoice elektronik ke administrasi pajak ("pelaporan elektronik" atau "pelaporan real time").
Memasukkan invoicing elektronik ke dalam proses tagihan makin lazim karena memungkinkan pelacakan invoice yang lebih sistematis serta konsisten di antara pembeli dan penjual. Invoicing elektronik juga diwajibkan untuk beberapa tipe transaksi dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak. Negara-negara yang mengharuskan invoice elektronik meliputi Prancis, Italia, dan Jerman di Eropa, serta Meksiko dan Brasil di Amerika Latin.
Persyaratan untuk menggunakan invoicing elektronik sering kali terbatas pada tipe transaksi tertentu (B2B), struktur vertikal (pembeli pemerintah), atau status lintas negara (hanya penjualan domestik).
Konsultasikan dengan konsultan pajak atau penasihat hukum untuk menentukan persyaratan invoicing elektronik dan pelaporan elektronik yang berlaku bagi bisnis Anda sesuai dengan peraturan dan regulasi terbaru.