Pajak atas biaya Stripe untuk bisnis yang berlokasi di Malaysia

Untuk pemilik akun Stripe di Malaysia, efektif mulai 1 September 2022, Stripe Payments Malaysia Sdn Bhd tidak lagi men-charge pajak layanan atas biaya pemrosesan ke pemilik akun di Malaysia.

Pajak layanan akan tetap diberlakukan pada biaya Stripe untuk produk dan layanan yang tidak terkait pemrosesan (seperti Connect dan Radar) dengan tarif yang berlaku saat ini. Pajak layanan di-charge sebagai tambahan atas biaya produk dan layanan Stripe.

SST tidak akan berlaku pada biaya Stripe untuk produk perangkat keras Terminal.

Anda akan mendapatkan invoice pajak bulanan untuk pajak layanan yang di-charge ke biaya Stripe. Baca artikel yang ditautkan di bawah ini untuk mempelajari selengkapnya tentang invoice pajak.

Invoice Pajak

Mencari informasi tentang persyaratan invoice elektronik - pelajari lebih lanjut di bawah ini!

Memahami persyaratan invoice elektronik untuk Malaysia