Pajak atas biaya Stripe untuk bisnis yang berlokasi di Malaysia

Untuk pemilik akun Stripe di Malaysia, efektif mulai 1 September 2022, Stripe Payments Malaysia Sdn Bhd tidak lagi men-charge pajak layanan atas biaya pemrosesan bagi pemilik akun Malaysia.

Pajak layanan akan terus berlaku pada biaya Stripe untuk produk dan layanan yang masuk kategori non-pemrosesan (seperti Connect dan Radar) dengan tarif yang berlaku. Charge pajak layanan diterapkan di samping biaya produk dan layanan Stripe.

Anda akan diberikan faktur pajak bulanan untuk pajak layanan yang di-charge pada biaya Stripe Anda. Anda dapat mempelajari selengkapnya tentang faktur pajak di sini.