Stripe dapat memungut pajak penjualan, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak barang dan jasa (GST), atau pajak tidak langsung serupa pada produk dan layanan Stripe, serta faktur pajak bulanan yang memerinci jumlah biaya dan pajak yang di-charge untuk tiap produk. Undang-undang perpajakan di beberapa negara mungkin mengharuskan Stripe menerbitkan faktur pajak untuk pemilik akun, yang dapat digunakan dalam penyampaian pernyataan pajak guna mengeklaim kredit pajak untuk jumlah pajak yang dibayarkan kepada Stripe. Di negara-negara yang memiliki PPN atau sistem pajak serupa seperti GST, faktur pajak juga dikenal sebagai faktur PPN atau faktur GST.
Periksa persyaratan khusus di negara Anda mengenai penerimaan faktur pajak bulanan, dan pastikan telah memberikan semua informasi yang diperlukan di akun Stripe Anda.
Agar Stripe dapat men-charge pajak penjualan dengan akurat, pastikan alamat bisnis Anda sudah yang terbaru. Buka Pengaturan Bisnis di dashboard untuk memastikan informasi yang ada di Stripe sudah benar.
Anda dapat memperbarui nomor pajak tidak langsung Anda di Dashboard, pada bagian Detail Pajak di Pengaturan Bisnis.
Pelajari selengkapnya dengan membaca artikel di bawah ini:
Perpajakan Global atas biaya Stripe