Mendaftar untuk akun Stripe AS tanpa nomor pajak atau nomor ID pemberi kerja

Stripe memerlukan Nomor Identifikasi Pemberi Kerja (EIN) atau Nomor Jaminan Sosial (SSN) yang dapat diverifikasi untuk menggunakan layanannya; perorangan yang tidak memiliki EIN dapat menggunakan SSN atau Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Pribadi (ITIN) sebagai gantinya.


Anda harus memasukkan Nomor Identitas Wajib Pajak (TIN) yang dapat diverifikasi—Nomor Identifikasi Pemberi Kerja (EIN) atau Nomor Jaminan Sosial (SSN)—untuk menggunakan Stripe.

Bahkan ketika Anda menggunakan EIN untuk memverifikasikan bisnis, Anda tetap diharuskan memberikan SSN untuk perorangan yang terkait dengan setiap akun Stripe di AS.

Jika Anda tidak memiliki EIN, Anda akan diminta untuk memberikan SSN atau Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Pribadi (ITIN) sebagai gantinya.

Jika Anda mendirikan perusahaan menggunakan Stripe Atlas, Anda dapat menerima pembayaran melalui Stripe sebelum menerima EIN dari IRS, dan Atlas akan menghubungkan EIN tersebut dengan akun Anda setelah kami menerimanya dari IRS.

Informasi tambahan

Apakah ini menjawab pertanyaan Anda?
Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda dan untuk pemasaran. Baca kebijakan cookie kami atau kelola cookie.