Mendaftar untuk akun Stripe AS tanpa nomor pajak atau nomor ID pemberi kerja
Stripe memerlukan Nomor Identifikasi Pemberi Kerja (EIN) atau Nomor Jaminan Sosial (SSN) yang dapat diverifikasi untuk menggunakan layanannya; perorangan yang tidak memiliki EIN dapat menggunakan SSN atau Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Pribadi (ITIN) sebagai gantinya.
Anda harus memasukkan Nomor Identitas Wajib Pajak (TIN) yang dapat diverifikasi—Nomor Identifikasi Pemberi Kerja (EIN) atau Nomor Jaminan Sosial (SSN)—untuk menggunakan Stripe.
Bahkan ketika Anda menggunakan EIN untuk memverifikasikan bisnis, Anda tetap diharuskan memberikan SSN untuk perorangan yang terkait dengan setiap akun Stripe di AS.
Jika Anda tidak memiliki EIN, Anda akan diminta untuk memberikan SSN atau Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Pribadi (ITIN) sebagai gantinya.
Jika Anda mendirikan perusahaan menggunakan Stripe Atlas, Anda dapat menerima pembayaran melalui Stripe sebelum menerima EIN dari IRS, dan Atlas akan menghubungkan EIN tersebut dengan akun Anda setelah kami menerimanya dari IRS.
Informasi tambahan
- Jika Anda tidak yakin nomor mana yang harus dimasukkan, konsultasikan dengan profesional pajak.
- Jika Anda baru saja mengajukan TIN di AS tetapi Stripe tidak dapat mencocokkannya dengan catatan pemerintah, lihat Hal yang harus dilakukan jika nomor ID pajak (TIN) AS Anda yang baru diterbitkan tidak dapat diverifikasi.
- Jika Anda mempersoalkan penggunaan dan keamanan informasi ini oleh Stripe, lihat Kebijakan Privasi kami.
Apakah ini menjawab pertanyaan Anda?
Artikel terkait