Undang-undang Transaksi Komersial Tertentu bertujuan untuk melindungi kepentingan konsumen dan memfasilitasi distribusi barang dan jasa yang tepat dan lancar dalam transaksi komersial tertentu, termasuk transaksi online. Undang-Undang Kontrak Konsumen bertujuan untuk melindungi konsumen dari bisnis penipuan dan praktik tidak adil dengan memberi mereka hak untuk membatalkan kontrak dengan kondisi tertentu.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Penjualan Angsuran yang Direvisi, bisnis harus memberi tahu mitra kartu kredit jika bisnis telah dibuktikan oleh pengadilan tentang salah satu dari: melanggar Undang-Undang Transaksi Komersial Tertentu dalam lima tahun terakhir; atau melanggar Undang-Undang Kontrak Konsumen.