Mulai November 2022, langkah-langkah mitigasi chargeback SEPA DD untuk merchant telah makin kami tingkatkan.
Kini kami memanfaatkan informasi yang dikumpulkan di seluruh layanan untuk mendeteksi transaksi berisiko dengan akurasi yang lebih tinggi guna mengurangi transaksi penipuan, rasio chargeback, dan biaya sengketa Data yang kami gunakan menyertakan riwayat pembayaran dan transaksi IBAN, merchant, serta pelanggan akhir di seluruh jaringan Stripe. Kami menggunakan data ini untuk memberikan skor pada setiap transaksi berdasarkan kemungkinannya mengarah ke chargeback (termasuk sengketa pelanggan, kegagalan pembayaran, dan penipuan), kemudian kami memblokir transaksi dengan skor risiko tinggi. Untuk informasi selengkapnya, lihat Kebijakan Privasi kami.
Mulai 7 Maret 2022, untuk memproteksi merchant Stripe dari chargeback, kami akan memperbarui cara kami memperlakukan IBAN dengan lebih dari 3 sengketa berurutan atau dengan kode kesalahan spesifik.
Apa saja perubahan barunya?
Jika sebuah IBAN telah mempersengketakan pembayaran 3 kali berturut-turut terlepas dari kode alasannya atau minimal satu sengketa karena kode alasan spesifik, maka kami akan menangguhkan IBAN tersebut selama 90 hari, dan selama periode penangguhan ini, pembayaran mendatang yang menggunakan IBAN tersebut akan diblokir.
Berikut ini kode alasan spesifiknya:
Anda dapat menemukan daftar lengkap kode alasan sengketa pada situs web Dewan Pembayaran Eropa.
Apa yang akan dilihat pengguna bila pembayaran diblokir?
Bila pembayaran diblokir, Anda akan melihat pesan kesalahan:
Pembayaran diblokir karena kemungkinan chargeback yang tinggi. Anda dapat mempelajari selengkapnya tentang ini di https://support.stripe.com/questions/sepa-debit-chargebacks-faq.
Mengapa pembayaran akan diblokir?
Kami mengamati bahwa upaya mendatang setelah kode alasan ini atau upaya yang sebelumnya mengalami kegagalan berurutan akan berkemungkinan gagal lagi. Oleh karena itu, pemblokiran upaya tersebut membantu meningkatkan rasio chargeback dan memproteksi dari biaya sengketa.