Pembagian Badan Hukum memungkinkan merchant Stripe untuk menggunakan kembali Badan Hukum yang ada saat melakukan onboarding akun baru. Misalnya, merchant dapat membuat akun Stripe dengan Platform A untuk badan hukum mereka dan kemudian memutuskan bahwa mereka juga akan melakukan onboarding dengan Platform B. Ini akan membuat akun Stripe kedua untuk badan hukum yang sama.
Anda melakukan onboarding dengan platform Platform A (pengalaman akan terlihat berbeda bergantung pada platform).
Jika ini adalah akun Stripe pertama Anda, Anda akan diminta untuk mengamankan akun dengan 2FA.
Isi formulir aplikasi akun. Ini akan mencakup bagian “Beri tahu kami tentang bisnis Anda” yang meminta informasi tentang badan hukum Anda. Anda juga akan menetapkan diri sendiri, atau seseorang di bisnis Anda yang diberi wewenang, sebagai “Perwakilan Perusahaan” (pemilik akun Stripe Anda).
Akun Stripe pertama Anda dibuat.
Jika Anda memutuskan Anda juga ingin menggunakan Platform B, Anda dapat menggunakan “Pembagian Badan Hukum.”
Saat Anda melakukan onboarding dengan Platform B, gunakan alamat email yang *sama* untuk membuat akun.
Anda akan diminta untuk menautkan akun Stripe yang ada atau menambahkan akun Stripe baru.
Untuk membagi badan hukum, klik untuk “menautkan akun Stripe yang ada.”
Setelah selesai, dua akun Stripe akan muncul di bawah menu beralih di sudut kiri atas Dashboard Stripe Anda.
Anda dapat memperbarui detail badan hukum di halaman ini di Dashboard:
https://dashboard.stripe.com/settings/taxation
Setiap perubahan yang Anda buat dalam satu akun akan tercermin di semua akun Anda yang berbagi badan hukum yang sama. Anda akan melihat header di bagian atas halaman ini yang memperingatkan Anda sebelum melakukan perubahan ini.
Jika Anda perlu memperbarui Perwakilan Perusahaan di akun Stripe, harap lihat halaman ini:
https://support.stripe.com/questions/change-the-owner-of-a-stripe-account