Badan amal dan organisasi nirlaba tidak wajib untuk memberikan informasi tentang perorangan atau entitas yang memiliki 25% saham atau lebih dari perusahaan, karena umumnya mereka tidak memiliki kepentingan pengendali berbasis persentase. Anda hanya perlu memberikan informasi untuk perorangan yang dapat melakukan kontrol signifikan terhadap perusahaan.
Stripe juga dapat menghubungi Anda untuk meminta verifikasi status nirlaba atau amal perusahaan Anda.